blog-img
20/08/2021

Analisis Kerusakan dan Prakiraan Kehilangan Hasil akibat Bencana Alam Banjir dan Kekeringan untuk MT

|

Dampak Perubahan Iklim (DPI) merupakan salah satu faktor pembatas dalam upaya peningkatan produksi dan produktifitas pertanian khususnya tanaman pangan di tingkat lapangan. Ancaman kehilangan hasil akibat DPI sangat merugikan dan akan berpengaruh pada pendapatan serta peningkatan kesejahteraan petani ditingkat lapangan. Analisis ini dilakukan dengan tujuan Menghitung, menganalisa dan memperkirakan besaran kerusakan dan kehilangan hasil akibat Dampak Perubahan Iklim (DPI) yang terjadi di tingkat lapangan pada MT. Rendengan Tahun 2020/2021 dan Sebagai bahan informasi bagi para pemegang kebijakan untuk penguatan sistem perlindungan tanaman dari ancaman kehilangan hasil akibat Dampak Perubahan Iklim (DPI) di Provinsi Kalimantan Barat.

Berdasarkan Analisis Kerusakan dan Prakiraan Kehilangan Hasil akibat Bencana Alam Banjir dan Kekeringan untuk musim tanam Rendengan Tahun 2020/2021 pada Pertanaman Padi di Provinsi Kalimantan Barat, maka didapatkan hasil kumulatif Luas Tambah (KLT) Bencana Alam Banjir sebesar 2.548,49 ha, kumulatif Luas Tambah (KLT) Bencana Alam Kekeringan sebesar 37,50 ha, asumsi prakiraan hasil kerusakan akibat DPI adalah sebanyak 3.974,20 ton dan Asumsi nominal hasil yang hilang akibat DPI adalah sebesar Rp 17.883.912.756.

Strategi antisipasi dan Teknologi Adaptasi Dampak Perubahan Iklim

Strategi antisipasi dan teknologi adaptasi terhadap perubahan iklim merupakan aspek kunci yang harus menjadi rencana strategis Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat melalui UPT Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka menyikapi perubahan iklim. Hal ini bertujuan untuk mengembangkan pertanian yang tahan (resilience) terhadap variabilitas iklim saat ini dan mendatang. Strategi adaptasi adalah suatu respon terhadap stimulus atau pengaruh iklim nyata atau prakiraan yang dapat meringankan dampak buruk perubahan iklim.

Adapun Strategi antisipasi dan teknologi adaptasi dapat dilakukan melalui penyesuaian dan pengembangan infrastruktur pertanian, terutama irigasi sesuai dengan perubahan sistem hidrologi dan sumberdaya air, enyesuaian sistem usahatani dan agribisnis, terutama pola tanam, jenis tanaman dan varietas, dan sistem pengolahan tanah, pengaturan waktu tanam dan pergiliran tanaman, perubahan zona penanaman, penggunaan pupuk organik dan hayati, penggungaan pupuk organik akan meningkatkan kelengasan tanah, penggunaan varietas yang toleran terhadap cekaman biotik maupun abiotik , penggunaan varietas yang efisien terhadap input, sistem pemanenan dan pengelolaan air yang baik, implementasi Pengendalian Hama Terpadu (PHT) dan sistem peringatan dini perubahan cuaca extrim

(KOntributor : Ade Adhitia Prihantoro, SP.)

Bagikan Ke:

Populer