blog-img
23/03/2022

BIMBINGAN PEMBUATAN PESTISIDA NABATI

|
Dinas Tanaman Pangan Dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat melalui UPT Perlindungan TPH Kalbar mendukung peran perempuan untuk ikut andil dalam menghadirkan ketahanan pangan keluarga melalui kegiatan Pekarangan Pangan Lestari (P2L).

Dan sebagai bentuk salah satu dukungan terhadap kegiatan tersebut, Senin, 14 Maret 2022 UPT Perlindungan TPH Kalbar memberikan bimbingan dan pelatihan pengendalian OPT Hortikultura ramah lingkungan kepada Kelompok Wanita Tani (KWT) Usaha Tani II, Desa Sungai Nipah, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah.

Pada kegiatan ini para ibu-ibu anggota kelompok wanita tani diajarkan bagaimana membuat pestisida nabati yang dapat mengendalikan OPT yang kerap menyerang tanaman sayuran. Pestisida nabati adalah salah satu alternatif pengendalian OPT yang aman digunakan. Proses pembuatannya pun tidak sulit serta dibuat dengan menggunakan bahan baku yang mudah ditemui karena bahan aktifnya berasal dari tanaman.

Diky Dwi C selaku petugas POPT Kecamatan Jongkat yang memandu kegiatan ini mengatakan bahan pembuatan pestisida nabati ini adalah tanaman-tanaman yang banyak berada di sekitar kita sehingga mudah didapat. Contohnya seperti daun pepaya, sirsak, mimba, puti malu, serai wangi, kenikir dan lain sebagainya. “Proses pembuatan pestisida nabati terbilang murah dan mudah. Pestisida nabati juga aman pada manusia dan lingkungan, termasuk tidak meracuni tanaman,” jelasnya.

Pestisida nabati dapat bersifat repellent (penolak) serangga, mencegah serangga memakan tanaman, menghambat reproduksi serangga, mengacaukan sistem hormon di dalam tubuh serangga, dan mengendalikan pertumbuhan jamur dan bakteri.

Pada kesempatan tersebut, Diky membimbing para anggota KWT untuk bersama-sama membuat pestisida nabati dari daun pepaya dan daun sirsak yang dinilai sederhana dan mudah didapat. Dalam proses pembuatan pestisida nabati yang dilakukan, terlebih dahulu daun pepaya dan daun sirsak dipotong-potong, kemudian ditambah air lalu diblender atau dihancurkan. Selanjutnya, bahan tersebut direndam selama 24 jam. Hasil rendaman kemudian disaring, diencerkan, dan siap diaplikasikan pada tanaman.

Untuk menambah keyakinan anggota KWT terhadap keampuhan pestisida nabati, dilakukan juga uji efikasi sederhana dengan cara penyemprotan terhadap spesimen OPT berupa ulat daun dengan menggunakan pestisida nabati yang telah dibuat sehari sebelumnya. Dari hasil uji efikasi tersebut diketahui bahwa dengan konsentrasi 100% ulat daun mati dalam waktu 3 menit.

Sementara itu, ditemui secara terpisah, Suyatno, Kepala UPT Perlindungan TPH Kalbar menjelaskan bahwa pengendalian OPT yang ramah lingkungan tidak cukup hanya berbentuk sosialisasi. Sosialisasi memang perlu dilakukan berulang-ulang namun petani juga perlu diajarkan bagaimana cara pembuatan dan aplikasinya. “Kami selalu mensosialisasikan pengendalian OPT ramah lingkungan. Dan pelatihan pembuatan pestisida nabati ini merupakan salah satu tindak lanjut dari sosialisasi tersebut. Sehingga petani dapat memahami sepenuhnya bahwa ada teknologi pengendalian yang sederhana, murah dan ramah lingkungan,” terang Suyatno.

Ditambahkannya, UPT Perlindungan TPH Kalbar akan terus melakukan pendampingan dan pengawalan terhadap kegiatan pemberdayaan KWT dan mendorong penggunaan bahan-bahan non kimia pada kegiatan Pekarangan Pangan Lestari (P2L). Hal ini dikarenakan P2L merupakan program strategis nasional yang mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada situasi COVID- 19 saat ini.

Pemanfaatan pekarangan rumah oleh Kelompok Wanita Tani dengan aneka sayuran, sebagai upaya pemenuhan pangan dan gizi keluarga, menambah pendapatan serta nilai estetika disamping sayuran yang dihasilkannya nanti bebas dari residu kimia dan menyehatkan bagi siapa saja yang mengkonsumsinya.

Oleh: Diky Dwi C (POPT Ahli Muda UPT Perlindungan TPH Kalbar)

Bagikan Ke:

Populer